SUNAH HAJI
Sunah haji adalah hal-hal yang
dianjurkan untuk dilaksanakan dalam ibadah haji. Adapun hal-hal yang termasuk
sunah haji yaitu:
a. Mandi ketika akan ihram.
b. Melakukan haji ifrad.
c. Membaca talbiyah.
d. Membaca doa setelah talbiyah.
e. Melakukan tawaf qudum ketika masuk Masjidil Haram.
f. Membaca dzikir dan doa.
g. Minum air zam-zam.
h. Shalat sunah dua rakaat setelah tawaf. Selain itu
sunnah haji juga
Sunnah bermalam hari di Mina
pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Sunnah mandi wuquf Arafah pada
sore harinya, mandi wuquf Muzdalifah dan mandi melempar
Jumrah pada setiap hari Tasyriq.
Sunnah wuquf dalam waktu yang
mencakup siang dan malam hari. Kalau tidak bisa, maka disunnahkan memberikan
Dam Tamattu’.
Sunnah melakukan wuquf di Jama’,
yaitu yang sekarang dinamakan dengan Masy’aril Haram; Ialah bukit di tepi
daerah Muzdalifah; Maka di waktu wuquf ini hendaklah berdzikir dan berdo’a
dengan menghadap Qiblat hingga malam hampir terang kembali, sebagai ittiba’
Rasulullah.
Sunnah memakai harum-haruman pada
badan dan pakaian –sekalipun memakai benda padat pengharum yang diiakukan menjelang
ihram setelah mandi sunnahnya; Dan tidak mengapalah jika harum-haruman
tersebut masih ada hingga selesai ihram, atau mengikuti keringat mengalir.
Sunnah membaca Talbiyah, yaitu
“Labbaika ……… dst.” (Yaa Allah, benar-benar kusambut panggilan-Mu, tiada sekutu
bagi-Mu, kusambut panggilan-Mu, sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan
adalah bagi-Mu jua tiada penyekutu bagi-Mu); Makna “ku sambut panggilan-Mu”
adalah kami bersedia taat kepada-Mu.
Sunnah banyak-banyak membaca
Talbiyah; Shalawat Nabi, mohon surga dan berlindung dari neraka setiap habis
mengulangi Talbiyah 3 kali.
Kesunnahan Talbiyah berjalan
terus sampai waktu melontar Jumrah Aqabah, tapi tidak sunnah dibaca sewaktu
thawaf qudum dan sa’i yang dilakukan sesudahnya karena telah ada dzikir-dzikir
khusus yang dibaca di sini.
Sunnah mengawali thawafnya
dengan menjamah Hajar Aswad memakai tangan, menjamahnya setiap kali putaran
terlebih-lebih pada putaran gasal, mencium Hajar Aswad dan meletakkan kening
padanya.
Ketika thawaf, sunnah menjamah
rukun Yamaniy memakai tangan lalu tangan itu diciumnya.
Sunnah bagi kaum lelaki pada
tiga putaran yang pertama dalam thawaf yang dilakukan sebelum sa’i, berjalan
ramal yaitu mempercepat dan memperpendek langkah-langkahnya; Dan 4 putaran
berikutnya sunnah berjalan seperti biasanya; sebagai ittiba’ Rasulullah saw.
Sunnah bagi kaum lelaki
mengambil tempat thawaf yang lebih mendekati Ka’bah, selama tidak mengganggu
orang lain atau terasa sulit lantaran berjejalan manusia; Apa bila bersilangan
antara mendekati Ka’bah dengan berjalan ramal tapi tidak mendekatinya, maka
dilakukan yang pertama (mendekati Ka’bah), sebab sesuatu yang berkaitan dengan
ibadah itu sendiri adalah lebih utama daripada yang berkaitan dengan tempatnya.
Sunnah pada putaran-putaran
thawaf dan sa’i yang dilakukan dengan ramal (lari-lari kecil) bagi kaum lelaki
memakai selendangnya dengan cara bagian tengah diletakkan di bawah pundak kanan
dan dua ujungnya di atas pundak kiri, sebagai ittiba’ Rasul.
Sunnah bagi lelaki maupun wanita
yang masuk ke dalam Masjidil Haram untuk terlebih dahulu melakukan thawaf,
sebagai ittiba’ Hadits Rasul yang diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dan Muslim;
Kecuali bila berbepatan dengan jama’ah shalat fardlu atau khawatir kehabisan
waktu shalat fardlu atau shalat Rawatib Muakkad, maka supaya mendahulukan
shalat-shalat tersebut bukan thawafnya.
Sunnah mengerjakan shalat dua
rakaat setelah thawaf di belakang Maqam Mustajab, kemudian pada Hijir Isma’il.
Sunnah Thawaf Qudum, karena
berlaku sebagai penghormatan terhadap Baitullah; Hanya sanya sunnah dilakukan
oleh orang Haji atau Qiran yang datang ke Makkah sebelum menunaikan wuquf;
Kesunnahannya tidak hilang lantaran telah duduk dalam masjid atau diakhirkan
pelaksanaannya; Tapi kesunnahan hilang lantaran telah wuquf di Arafah.
Untuk Sa’i, sunnah bagi kaum
lelaki mendaki ke atas bukit Shafa setinggi orang berdiri; Berjalan biasa pada
batas dua tepi tempat sa’i dan lari-lari kecil di tengahnya, sebagaimana pada
tempat yang telah sama-sama kita kenal.
Sunnah membaca dzikir dan
do’a-do’a tertentu yang dibaca pada waktu dan tempat tertentu pula; Do’a dan
dzikir ini telah tersusun secukupnya dalam karangan As-Suyuthiy, Wadhoifil
Yaumi Wai Lailati, silahkan dicari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar